Layanan
Layanan pajak & akuntansi yang lengkap
Dari perencanaan hingga pelaporan, kami siap mendampingi setiap tahap perjalanan perpajakan dan keuangan Anda.
Tax Planning
Perencanaan pajak yang strategis & legal
Kami merancang strategi perpajakan yang efisien dan sesuai regulasi agar beban pajak Anda optimal tanpa risiko. Cocok untuk individu maupun badan usaha yang ingin tumbuh dengan fondasi pajak yang sehat.
Cocok untuk pemilik usaha, profesional, dan badan usaha yang ingin merencanakan pajak secara proaktif.
Yang Anda dapatkan
- Analisis posisi & kewajiban pajak menyeluruh
- Strategi efisiensi pajak yang sah secara hukum
- Perencanaan untuk badan usaha, UMKM, & perorangan
- Antisipasi perubahan regulasi perpajakan
Tax Preparation
Penyusunan & pelaporan pajak yang akurat
Kami menyiapkan, menghitung, dan melaporkan kewajiban pajak Anda secara tepat waktu dan akurat — dari SPT Masa hingga SPT Tahunan — sehingga Anda terhindar dari sanksi dan denda.
Cocok untuk wajib pajak pribadi maupun badan yang membutuhkan pelaporan SPT yang akurat dan tepat waktu.
Yang Anda dapatkan
- Perhitungan PPh & PPN yang akurat
- Penyusunan & pelaporan SPT Masa dan Tahunan
- Pengurusan e-Faktur & e-Bupot
- Pendampingan saat pemeriksaan pajak
Accounting
Pembukuan rapi untuk keputusan yang tepat
Layanan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan yang tertib dan sesuai standar, memberikan gambaran finansial yang jelas sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis Anda.
Cocok untuk UMKM dan perusahaan yang ingin pembukuan rapi dan laporan keuangan yang andal.
Yang Anda dapatkan
- Pembukuan & pencatatan transaksi bulanan
- Penyusunan laporan keuangan (laba rugi, neraca, arus kas)
- Rekonsiliasi & manajemen kas
- Laporan keuangan siap untuk pajak & audit
Cakupan Pajak
Jenis pajak yang kami tangani
Mulai dari kewajiban bulanan, tahunan, hingga pajak daerah — kami pastikan semuanya dihitung, dibayar, dan dilaporkan tepat waktu.
Pajak Bulanan
Dihitung, dibayar & dilaporkan setiap bulan
Pajak yang dihitung, dibayar, dan dilaporkan setiap bulan dengan batas waktu tertentu pada bulan berikutnya. Kami tangani perhitungan, pembayaran, dan pelaporannya, seperti:
- PPh Pasal 21/26
- PPh Pasal 23/26
- PPh Pasal 4 ayat (2)
- PP 55 Tahun 2022 (PPh Final UMKM)
- PPN & PPnBM
- PPN Kegiatan Membangun Sendiri
Pajak Tahunan
Dilaporkan setiap tahun pajak
Pelaporan pajak tahunan (SPT Tahunan) yang wajib dilakukan setiap tahun dengan batas waktu tertentu pada tahun pajak berikutnya. Kami siapkan SPT Tahunan untuk:
- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Badan: PT / PMA
- Badan: CV
- PT Perorangan
Pajak Daerah
Disetor & dilaporkan ke pemerintah daerah
Pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah, dilaporkan dan disetor setiap bulan dengan batas waktu sesuai peraturan daerah masing-masing. Kami tangani, seperti:
- Pajak Hiburan
- Pajak Akomodasi / Hotel
- Pajak Restoran / Kafe
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah konsultasi awal dikenakan biaya?
Tidak. Konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda bersifat gratis dan tanpa komitmen. Hubungi kami melalui WhatsApp untuk memulai.
Apakah Taxellent bisa melayani klien dari luar kota?
Ya. Kami melayani klien dari berbagai wilayah dan dapat berkoordinasi secara daring untuk kenyamanan Anda.
Apakah layanan bisa disesuaikan dengan kebutuhan saya?
Tentu. Setiap bisnis berbeda, sehingga kami menyusun cakupan layanan dan pendampingan sesuai dengan kondisi dan tujuan Anda.
Bagaimana cara memulai bekerja sama?
Cukup hubungi kami via WhatsApp atau email. Kami akan menjadwalkan sesi konsultasi awal untuk membahas kebutuhan dan langkah selanjutnya.
Siap mengoptimalkan pajak & keuangan Anda?
Konsultasikan kebutuhan pajak dan akuntansi Anda bersama tim Taxellent Consulting. Langkah pertama gratis, tanpa komitmen.